Singapura Perketat Regulasi Crypto, Akhiri Celah—Kemana Perusahaan Akan Pergi?

Singapura menutup perusahaan crypto tanpa lisensi yang melayani pelanggan luar negeri. Pada 30 Mei, Otoritas Moneter Singapura (MAS) memerintahkan perusahaan tersebut untuk mendapatkan lisensi atau menghentikan operasi luar negeri.

Ini bukan keputusan tiba-tiba. Singapura telah jelas selama bertahun-tahun mengenai aturan lisensi di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA). Banyak perusahaan menghindari pelanggan lokal dan fokus ke pasar luar negeri. Sekarang, itu berakhir.

Langkah MAS bagian dari upaya global melawan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Negara lain seperti Thailand, Dubai, dan Hong Kong juga memperketat aturan crypto.

Pengacara Joshua Chu bercanda perusahaan yang menghindari lisensi akan segera “pergi ke bulan”—artinya tak ada tempat legal lagi.

Singapura adalah pusat keuangan global, bukan hanya surga crypto. Dengan regulasi yang semakin ketat, perusahaan harus pikir ulang strategi.

Beberapa perusahaan yang diusir mengincar Hong Kong, tapi lisensi di sana sedikit, jadi bukan solusi mudah.

Regulator global, termasuk UE dan Korea Selatan, memperketat pengawasan crypto. Aturan Singapura mengikuti standar FATF untuk melawan pencucian uang.

Singkatnya, era pindah-pindah negara untuk hindari aturan hampir berakhir. Bahkan pusat ramah pun sekarang minta kepatuhan.