Ohio resmi memberi lampu hijau untuk Bitcoin.
DPR negara bagian menyetujui Blockchain Basics Act, yang melindungi pengguna kripto dan memberi keringanan pajak.
Setiap transaksi kripto di bawah $200 bebas dari pajak capital gain.
Penambangan di rumah atau kawasan industri juga aman dari perubahan aturan zonasi yang sewenang-wenang.
Ingin membayar pakai Bitcoin? Itu juga dilindungi hukum. Pemerintah tidak boleh mengganggu penggunaan dompet pribadi.
Staking, mengelola node blockchain, dan tukar aset juga tidak dikenakan aturan ketat tentang keuangan.
RUU ini disahkan dengan suara 68 lawan 26, dan sekarang masuk ke Senat.
Sponsor RUU, Steve Demetriou, mengatakan Ohio siap untuk masa depan ekonomi digital.
Dennis Porter dari Satoshi Action Fund menyebutnya “langkah logis.”
Ohio siap menambang inovasi.
