tags: hongkong, hkma, stablecoin, kripto, circle, regulasi, blockchain
Berlaku Mulai Agustus
Pada 1 Agustus 2025, Hong Kong akan menerapkan Undang-Undang Stablecoin. Penerbit stablecoin bisa ajukan lisensi.
Efek Circle
Setelah Circle (USDC) go public di AS, Hong Kong langsung umumkan aturan barunya.
Definisi Jelas
Menurut HKMA, stablecoin bukan alat investasi, tapi alat pembayaran digital berbasis blockchain.
Lisensi Terbatas
Lisensi awal hanya untuk sedikit pihak. Harus punya teknologi kuat, tujuan jelas, dan dipercaya pasar.
Fokus Risiko
Regulasi akan fokus pada perlindungan cadangan, stabilitas harga, proses penebusan, dan anti pencucian uang.
Lebih dari Stablecoin
SFC juga berencana izinkan perdagangan derivatif kripto untuk investor profesional.
Hong Kong Siap Atur Stablecoin Secara Resmi
