Delapan bank besar di Korea Selatan bekerja sama meluncurkan stablecoin yang terikat dengan mata uang won pada tahun 2026. Tujuannya melawan dominasi dolar AS yang terus meningkat.
Bank yang terlibat termasuk KB Kookmin, Shinhan, Woori, Nonghyup, Corporate, Suhyup, Citi Korea, dan SC First Bank.
Stablecoin yang terikat dolar menguasai 99% pasar dengan kapitalisasi lebih dari $239 miliar. Korea Selatan ingin bersaing di pasar keuangan digital global dengan mata uang digital sendiri.
Proyek ini diperkirakan akan mulai pada akhir 2025 atau awal 2026. Ini langkah besar pertama dari bank tradisional memasuki aset digital.
Stablecoin akan menggunakan model berbasis kepercayaan atau skema token deposit 1:1, yang masih menunggu persetujuan regulasi.
Partai yang berkuasa mengusulkan Undang-Undang Dasar Aset Digital untuk membangun kerangka regulasi yang jelas.
Gubernur Bank Korea memperingatkan bahwa stablecoin bisa memudahkan pertukaran ke dolar, yang bisa menyulitkan pengelolaan mata uang. Wakil gubernur mengatakan peluncuran harus bertahap dan bank harus menjadi penerbit pertama untuk menjamin keamanan.
Catatan:
Stablecoin: Cryptocurrency yang nilainya stabil karena dijamin oleh aset nyata.
Skema token 1:1: Setiap token didukung oleh sejumlah uang nyata yang sama nilainya.
