Jepang turunkan pajak kripto jadi 20% pada 2026

Jepang bersiap memberi napas baru bagi investor. Mulai 2026, pajak kripto akan turun dari maksimum 55% menjadi tarif tetap 20%, sama seperti saham.

Dari pajak tinggi ke pasar ramah

Tarif tinggi membuat banyak trader hengkang. Tarif 20% bisa menarik kembali minat dan modal.

Aturan baru dan bawa rugi

Investor bisa membawa kerugian hingga tiga tahun. Ini penting untuk pasar yang sangat fluktuatif. Kripto juga akan tunduk pada aturan insider trading.

Strategi ekonomi lebih luas

Pemerintah ingin kripto diperlakukan seperti saham. Menteri Keuangan Katsunobu Katō mengakui risikonya, tapi menekankan perannya dalam portofolio diversifikasi.

Pergeseran ke Web3

Setelah peretasan Mt.Gox dan Coincheck, Jepang memberlakukan aturan ketat. Kini strategi Web3 dipakai untuk menjaga talenta lokal. FSA menyiapkan detail kebijakan.

Dampak pada pasar

Pajak rendah dan aturan jelas bisa menarik modal dan menjadikan Jepang pusat keuangan digital. Bisa menantang Singapura dan UEA. Perusahaan seperti Metaplanet sudah bergerak.