UAE menandatangani perjanjian pertukaran otomatis data pajak kripto

Uni Emirat Arab mengambil langkah untuk menyesuaikan kebijakan aset digital dengan standar pajak global. Mereka menandatangani perjanjian CARF untuk berbagi data pajak kripto secara otomatis.

Jadwal dan implementasi

Kementerian Keuangan mengumumkan kerangka akan dijalankan pada 2027, dan pertukaran data pertama dijadwalkan 2028. CARF memperkuat transparansi internasional.

Konsultasi publik

Konsultasi untuk bursa, trader, dan perusahaan konsultan dibuka 15 September hingga 8 November.

Latar global

50 negara termasuk Selandia Baru, Australia, dan Belanda berpartisipasi dalam CARF. Swiss dan Korea Selatan juga ikut berbagi data pajak kripto.