Uni Emirat Arab mengambil langkah untuk menyesuaikan kebijakan aset digital dengan standar pajak global. Mereka menandatangani perjanjian CARF untuk berbagi data pajak kripto secara otomatis.
Jadwal dan implementasi
Kementerian Keuangan mengumumkan kerangka akan dijalankan pada 2027, dan pertukaran data pertama dijadwalkan 2028. CARF memperkuat transparansi internasional.
Konsultasi publik
Konsultasi untuk bursa, trader, dan perusahaan konsultan dibuka 15 September hingga 8 November.
Latar global
50 negara termasuk Selandia Baru, Australia, dan Belanda berpartisipasi dalam CARF. Swiss dan Korea Selatan juga ikut berbagi data pajak kripto.
