Poland Dorong RUU Crypto Ketat, Memicu Protes Publik

Parlemen Melaju

Dewan rendah Polandia, Sejm, menyetujui Undang-Undang Pasar Aset Kripto. RUU ini kini dikirim ke Senat untuk ditinjau.

Lisensi Wajib

RUU 1424 mewajibkan semua penyedia layanan crypto memiliki lisensi. Termasuk bursa, penerbit, dan custodian. KNF akan menjadi pengawas.

Perusahaan harus menyerahkan struktur perusahaan, kebijakan risiko, prosedur AML, dan bukti modal. Tanpa lisensi, operasi dihentikan.

Hukuman Berat

Pelanggaran bisa berakibat denda hingga 10 juta zloty (~$2,8 juta) dan dua tahun penjara. Meski mengacu MiCA, kritik menyebutnya berlebihan.

Kritik Industri dan Politik

Anggota oposisi Janusz Kowalski menyebut RUU ini “118 halaman regulasi berlebihan.” Bisa merusak pasar dan 3 juta pengguna crypto.

Pendukung blockchain Tomasz Mentzen menyoroti KNF sebagai “regulator paling lambat di UE.” Hukum baru menghambat inovasi.

Konteks Politik

Presiden Karol Nawrocki berjanji melindungi crypto dan mencegah “aturan tirani.”