Uni Eropa ingin sentralisasi pengawasan kripto di bawah ESMA

Uni Eropa berencana mengubah cara pengawasan pasar kripto. Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) bisa segera mengambil alih pengawasan langsung terhadap bursa dan penyedia layanan aset digital.

Saat ini, setiap negara anggota UE memberikan lisensi berdasarkan kerangka MiCA, yang menyebabkan “pengawasan terfragmentasi”. Lithuania dan Malta sudah memberi izin kepada Robinhood, OKX, dan Crypto.com, sementara negara lain masih tertinggal.

Ketua ESMA, Verena Ross, mengatakan langkah ini akan menciptakan pasar yang “lebih terintegrasi dan kompetitif secara global”. Ia menilai sistem saat ini tidak efisien karena setiap negara harus membangun mekanisme sendiri.

Undang-undang MiCA, yang berlaku sejak Juni 2024, bertujuan untuk menyatukan regulasi kripto di 27 negara UE. Namun, aturan “paspor Eropa” menimbulkan ketegangan. Prancis bahkan mempertimbangkan pembatasan terhadap perusahaan berlisensi asing, yang dianggap bertentangan dengan prinsip pasar tunggal.