Regulator AS Izinkan Bank Bayar Gas Fee Dengan Kripto

OCC Amerika Serikat mengonfirmasi bahwa bank dapat menyimpan sejumlah crypto tertentu untuk membayar gas fee jaringan blockchain. Ini hanya berlaku jika aktivitas tersebut masuk dalam kategori kegiatan perbankan yang diizinkan. Langkah ini semakin mendekatkan bank dengan dunia Web3.

Pemberitahuan tersebut menyebutkan bahwa bank nasional dapat memegang sedikit crypto untuk menguji platform terkait layanan crypto yang sah. Aturan keamanan dan kepatuhan tetap diberlakukan.

Panduan ini memperluas surat pada bulan Mei yang sudah mengizinkan bank mengelola aset digital bagi pelanggan dan menggunakan pihak ketiga untuk layanan tertentu. Di bawah kepemimpinan Trump, sikap OCC terhadap crypto lebih ramah.

Surat itu juga merujuk pada Undang-undang GENIUS yang mengatur stablecoin pembayaran. Karena transaksi stablecoin memerlukan biaya jaringan, bank bisa membayarnya dengan aset kustodian. Aturan final masih membutuhkan waktu beberapa bulan sementara Senat melanjutkan pembahasan regulasi pasar aset digital yang lebih besar.