Presiden Polandia Karol Nawrocki memveto RUU Pasar Aset Kripto yang ketat, dengan alasan bahwa aturan tersebut mengancam kebebasan warga, menghambat inovasi, dan dapat merusak stabilitas negara. RUU ini menuai kritik karena memungkinkan pemblokiran domain secara mudah, aturan berlebihan, serta biaya pengawasan yang tinggi yang dapat menghambat startup lokal. Keputusan veto tersebut memicu reaksi keras dari pejabat pemerintah yang menuduh presiden “memilih kekacauan,” sementara para pendukung kripto menyambut keputusan itu sebagai langkah melindungi pasar dan inovasi. Regulasi MiCA Uni Eropa akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Presiden Polandia Veto RUU Kripto Ketat, Sebut Ancaman bagi Kebebasan Warga
