Inggris telah mengesahkan hukum yang menjadikan cryptocurrency sebagai properti resmi. Hukum baru melindungi aset digital seperti Bitcoin dan stablecoin. Para ahli menyebut ini “langkah besar” untuk crypto di Inggris.
Property (Digital Assets etc) mendapatkan persetujuan Raja Charles dan kini resmi menjadi hukum. Ini memperjelas kepemilikan dan membantu mengambil kembali crypto yang hilang atau dicuri.
Sebelumnya, pengadilan menangani crypto kasus per kasus. Hukum baru ini mengkodifikasi rekomendasi Law Commission Inggris dan Wales, secara resmi mengakui aset digital sebagai properti pribadi.
Hukum ini memastikan aset digital bisa menjadi “benda milik” atau “hak”, memudahkan pembuktian kepemilikan, pengambilan kembali aset yang dicuri, dan pengelolaan dalam kebangkrutan atau warisan. CryptoUK menyebut ini meningkatkan perlindungan bagi pengguna dan investor.
