Suasana ruang sidang menjadi tegang ketika Do Kwon mendengar putusan hakim. Hakim Paul Engelmayer menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara atas penipuan terkait runtuhnya Terraform. Runtuhnya proyek itu menghapus sekitar 40 miliar dolar dari pasar kripto dan merugikan banyak investor.
Kwon menyatakan penyesalan dan mengatakan ia memikirkan dampaknya selama bertahun-tahun. Ia meminta menjalani hukuman di Korea Selatan, tempat ia juga menghadapi dakwaan lain. Hakim menolak permintaan keringanan. Menurutnya, usulan 12 tahun dari jaksa terlalu ringan dan permintaan 5 tahun dari pembela “tidak masuk akal”.
Hakim mengatakan Kwon telah menipu pasar selama bertahun-tahun. Ia menekankan bahwa investor sadar risiko kripto, tetapi mereka tidak seharusnya menjadi korban penipuan. Ia menyebut kasus ini sangat serius karena menyalahgunakan kepercayaan publik. Tanpa pengakuan bersalah, hukuman Kwon bisa lebih berat.
Beberapa korban menyampaikan pernyataan sebelum putusan. Salah satu korban mengaku menjual apartemen dan akhirnya kehilangan hampir semua uangnya. Korban lain juga mengalami kerugian besar. Kwon bisa menjalani setengah masa hukuman di AS sebelum diekstradisi ke Korea Selatan, tempat ia dapat menghadapi tambahan hukuman hingga 40 tahun. Kasusnya berdampingan dengan perkara Bankman-Fried, Zhao, dan Mashinsky dalam daftar besar skandal kripto.
✅
