Hong Kong perluas lisensi untuk sektor kripto

Hong Kong terus memperkuat regulasi aset digital.
Setelah konsultasi publik, aturan lisensi baru sedang disiapkan.

Perusahaan yang menawarkan perdagangan dan kustodi kripto wajib memiliki izin.
Langkah ini bertujuan meningkatkan pengawasan pasar.

Kebijakan baru melengkapi sistem lisensi bursa yang sudah ada.
Aturan untuk penerbit stablecoin telah berlaku sebelumnya.

Hanya beberapa platform yang disetujui hingga saat ini.
Standar ketat menjadi ciri pendekatan regulator.

Hong Kong juga menguji tokenisasi aset keuangan.
Upaya ini menyeimbangkan inovasi dan stabilitas.

Layanan penasihat dan pengelola aset kripto ikut dikaji.
Aktivitas ini dapat masuk dalam kerangka anti pencucian uang.