Korea Selatan buka kembali investasi kripto untuk perusahaan

Larangan lama akan dicabut

Korea Selatan bersiap mengakhiri larangan investasi kripto perusahaan sejak 2017.
Regulator memilih pendekatan bertahap dan terkendali.

Batas investasi ditetapkan

Perusahaan publik hanya boleh mengalokasikan hingga 5% modal ekuitas ke kripto.
Hanya 20 aset digital terbesar yang diizinkan.

Wajib melalui bursa lokal

Semua transaksi harus dilakukan di bursa kripto berlisensi dalam negeri.
Stablecoin masih dalam tahap evaluasi.

Dorongan bagi pasar domestik

Masuknya modal perusahaan dapat memperkuat industri blockchain lokal.
ETF kripto dan treasury digital juga berpotensi berkembang.