Larangan lama akan dicabut
Korea Selatan bersiap mengakhiri larangan investasi kripto perusahaan sejak 2017.
Regulator memilih pendekatan bertahap dan terkendali.
Batas investasi ditetapkan
Perusahaan publik hanya boleh mengalokasikan hingga 5% modal ekuitas ke kripto.
Hanya 20 aset digital terbesar yang diizinkan.
Wajib melalui bursa lokal
Semua transaksi harus dilakukan di bursa kripto berlisensi dalam negeri.
Stablecoin masih dalam tahap evaluasi.
Dorongan bagi pasar domestik
Masuknya modal perusahaan dapat memperkuat industri blockchain lokal.
ETF kripto dan treasury digital juga berpotensi berkembang.
