SEC tegaskan aturan untuk sekuritas yang ditokenisasi

Komisi Sekuritas dan Bursa AS merilis panduan baru tentang sekuritas tokenisasi.
Langkah ini bertujuan memberi kejelasan hukum bagi pasar kripto.

Menurut SEC, teknologi tidak mengubah status hukum aset.
Sekuritas tetap tunduk pada hukum meski berada di blockchain.

SEC membagi sekuritas tokenisasi menjadi dua jenis utama.
Yaitu yang diterbitkan oleh penerbit asli dan oleh pihak ketiga.

Perusahaan dapat mencatat kepemilikan langsung secara onchain.
Atau menggunakan token yang terhubung dengan catatan offchain.

Model pihak ketiga mencakup sistem kustodian dan sintetis.
Model sintetis hanya memberi eksposur harga, bukan kepemilikan nyata.