Bank Negara Malaysia memulai sandbox regulasi untuk menguji stablecoin dan deposito tokenisasi.
Program ini fokus pada penggunaan stablecoin Ringgit untuk penyelesaian lintas batas antar lembaga keuangan.
Bank seperti Standard Chartered, CIMB, Maybank, dan Capital A ikut serta dalam uji coba ini.
Hasil riset dapat menjadi dasar pengembangan CBDC grosir (central bank digital currency) yang hanya digunakan oleh institusi.
Bank juga menilai kepatuhan Shariah agar inovasi digital sesuai dengan hukum keuangan Islam.
Sandbox akan membimbing arah kebijakan dan mendukung strategi keuangan digital Malaysia.
Peta jalan tiga tahun mencakup tokenisasi rantai pasok, keuangan terprogram, kredit, dan penyelesaian lintas batas 24/7.
Stablecoin RMJDT yang dipatok ke Ringgit sudah diluncurkan di sandbox, tetapi masih dalam tahap uji coba dan belum terbuka untuk publik.
