Pemerintah Thailand menyetujui penggunaan aset digital sebagai aset dasar dalam pasar derivatif dan pasar modal negara tersebut. Langkah ini bertujuan memodernisasi pasar sesuai standar internasional, memperkuat perlindungan investor, serta menjadikan Thailand pusat perdagangan kripto institusional di kawasan. Komisi Sekuritas akan merevisi undang-undang untuk memasukkan aset seperti Bitcoin dan kredit karbon. Para pejabat menegaskan bahwa aset digital kini dianggap sebagai kelas aset baru, bukan sekadar instrumen spekulatif. Thailand juga menargetkan investor institusional kaya dan berencana meluncurkan futures Bitcoin serta produk bursa pada tahun 2026. Meski begitu, bank sentral masih melarang pembayaran kripto dan membatasi penggunaan stablecoin.
Thailand Menyetujui Kripto Sebagai Aset Dasar di Pasar Derivatif
