Binance membantah laporan yang menuduh adanya pelanggaran sanksi terkait Iran di platformnya. Laporan tersebut menyebut lebih dari 1 miliar dolar AS diproses antara Maret 2024 hingga Agustus 2025, menggunakan stablecoin USDT di jaringan Tron.
Disebutkan juga bahwa sejumlah penyelidik internal menemukan transaksi tersebut dan kemudian diberhentikan. Beberapa di antaranya memiliki latar belakang penegakan hukum. Selain itu, ada klaim bahwa beberapa pejabat senior di divisi kepatuhan telah meninggalkan perusahaan dalam beberapa bulan terakhir.
Binance menolak tuduhan tersebut dan menyatakan telah melakukan tinjauan internal menyeluruh dengan bantuan penasihat hukum eksternal. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran terhadap hukum sanksi yang berlaku. Perusahaan juga menegaskan tidak ada karyawan yang dipecat karena melaporkan potensi masalah kepatuhan.
Isu ini muncul ketika Binance masih berada di bawah pengawasan setelah penyelesaian kasus dengan otoritas AS pada 2023, di mana perusahaan setuju membayar 4,3 miliar dolar AS atas pelanggaran terkait AML dan sanksi. Binance menyatakan terus memperkuat sistem kontrol internal dan bekerja sama dengan regulator.
