Polandia Kembali Tolak MiCA, Perusahaan Kripto Cari Jalan ke Luar Negeri

Presiden Polandia kembali memveto undang-undang implementasi MiCA. Langkah ini membuat perusahaan kripto lokal menghadapi ketidakpastian menjelang tenggat penting Uni Eropa.

Karol Nawrocki menolak menandatangani RUU 2064 dan menyebut isinya hampir sama dengan versi sebelumnya yang juga ditolak. RUU tersebut bertujuan menyelaraskan hukum Polandia dengan regulasi Pasar Aset Kripto Uni Eropa, atau MiCA.

Batas waktu transisi ditetapkan pada Juli 2026. Namun hingga kini Polandia belum menunjuk otoritas nasional untuk mengawasi pasar kripto. Kondisi ini membuat jalur perizinan domestik menjadi tidak jelas.

Sebaliknya, perusahaan yang telah memperoleh lisensi MiCA di negara anggota UE lain dapat beroperasi di Polandia melalui mekanisme passporting. Situasi ini menciptakan ketidakseimbangan regulasi antara pelaku lokal dan asing.

Beberapa bursa dengan akar Polandia sudah lebih dulu mengamankan lisensi di luar negeri. Tetapi perusahaan kecil mungkin tidak memiliki sumber daya untuk mengikuti langkah yang sama.

Kini muncul wacana rancangan undang-undang baru yang lebih ramah terhadap industri kripto. Sampai ada kepastian, pelaku pasar harus menyiapkan strategi cadangan.